SENJARI.COM, JAMBI – Sebagai wujud kepedulian terhadap mobilitas penumpang dan pengendaraan transportasi umum, PT Jasa Raharja Jambi menggelar program kesehatan gratis di loket-loket angkutan penumpang umum. Jasa Raharja Jambi gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di dua loket angkutan penumpang umum, salah satu nya dilaksanakan di loket Perusahaan otobus Agata pada Selasa (11/6/2024).
Kepala PT. Jasa Raharja Jambi, Ni Made Ayu Mulidyawati memberikan penjelasan Program Pelayanan Kesehatan gratis bulan Juni ini mencakup berbagai layanan kesehatan dasar yang dilakukan bekerjasama di dua Perusahan Otobus angkutan umum, agenda utamanya mengecek kesehatan pengemudi, mulai dari pemeriksaan kesehatan ringan hingga konsultasi medis. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat pengguna jasa transportasi umum aman dari tempat keberangkatan sampai tujuan.
Program ini dilaksanakan di dua loket keberangkatan Perusahaan Otobus yang resmi membayarkan iuran wajib yaitu Loket Angkutan Penumpang PO Beringin dan PO Agata,Pelaksanaan Kesehatan gratis di loket keberangkatan angkutan umum selain untuk mengecek Kesehatan penumpang juga mengecek pengemudi sebagai usaha mencegah kecelakaan melalui usaha preventif yakni pengemudi diyakini tidak dalam keadaan sakit yang memiliki resiko menjadi penyebab kecelakaan.
āKegiatan MUKL ini sebagai salah satu bentuk perhatian Jasa Raharja kepada pemilik PO yang sudah taat dalam membayarkan iuran wajibnya dan kepada penumpang maupun warga sekitar yang juga mendapatkan benefitnya. Di kesempatan yang sama kamipun mencoba memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peran dan tugas Jasa Raharja,” katanya.
Jasa Raharja akan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya pelayanan dalam memberikan santunan, tapi juga memberikan pelayanan kesehatan gratis di terminal, bandara, pelabuhan maupun tempat keramaian lainnya. Jasa Raharja Jambi juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu bijak menggunakan jasa transportasi umum yang resmi. (*)
Discussion about this post