SENJARI.COM, JAMBI – Tiga pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap mencuri kabel listrik dan AC outdoor di wilayah Kota Jambi akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Jelutung. Ketiganya, yang berinisial MH, SR, dan R, diketahui sudah beraksi puluhan kali di bawah wilayah hukum Polresta Jambi.
Kapolsek Jelutung Iptu Moh Choiril Umam menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini merupakan spesialis dalam mencuri kabel listrik dan AC outdoor. “Sebenarnya ada empat pelaku, namun satu lagi masih dalam pengejaran. Aksi pertama mereka terjadi di RT 23, di mana mereka mengambil kabel dari sana,” ungkap Choiril.
Di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, kedua pelaku MH dan SR berhasil terekam kamera CCTV yang dipasang di ruko, sehingga pemilik ruko langsung melaporkan mereka ke pihak berwajib. TKP kedua berada di RT 26, Kelurahan Taman Bandung, di mana pelaku R dan SR kembali beraksi.
“TKP-nya sudah sangat banyak, dengan tiga kali di Polsek Pasar, dua di Jambi Selatan, dan juga di Kota Baru serta Telanai. Mereka selama ini telah melakukan pencurian AC outdoor dan kabel,” jelas Kapolsek.
MH, salah satu tersangka, ternyata merupakan residivis yang sudah pernah terlibat kasus pencurian sebelumnya. Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Jelutung dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (*)
Discussion about this post