SENJARI.COM, JAMBI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan seorang sopir truk di Kota Jambi.
Sopir truk tersebut diamankan karena diduga melakukan kecurangan dengan menggunakan banyak barcode untuk mengisi minyak solar subsidi di SPBU Kota Jambi.
Pelaku, M. Saifullah Bin Supardi, berhasil diamankan saat sedang mengisi Minyak Bersubsidi di SPBU 24.361.83 BRONI, Jl. Selamet Riyadi, No.07, Kota Jambi, pada Minggu, 9 Maret 2025 kemarin.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan jenis kendaraan dan nomor polisi.
“Kami telah menemukan bahwa pelaku menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan tipe kendaraan dan nomor polisi,” ungkap AKBP Wendi Oktariansyah, Senin (10/3/2025).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit truk Box Toyota Dyna merah dengan Nopol BH 8090 HW, barcode pengisian BBM, serta struk pengisian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar sebanyak 95,420 liter.
Saat ini, pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polda Jambi. (*)
Discussion about this post