SENJARI.COM, JAMBI – Polda Jambi resmi mengoperasikan gedung baru untuk layanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Acara peresmian gedung ini ditandai dengan penandatanganan oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan pengguntingan pita dilakukan oleh Wakapolda Jambi yang disaksikan oleh sejumlah pejabat utama Polda Jambi.
Selain itu, pelepasan balon turut meramaikan acara tersebut sebagai simbol dimulainya operasional gedung baru yang lebih modern dan lengkap.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, menyampaikan harapannya dengan adanya gedung baru ini, pelayanan kepada masyarakat, terutama terkait BPKB, akan semakin efisien.
“Dengan gedung baru ini, kami berharap pelayanan terkait BPKB, baik untuk kendaraan baru maupun kendaraan yang melakukan balik nama, perpindahan kepemilikan, perubahan alamat, dan perubahan warna, dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat,” ujarnya, Senin (13/1/2025).
Dhafi juga menambahkan bahwa fasilitas gedung ini didukung oleh teknologi informasi yang lebih baik, terhubung langsung dengan Korlantas Polri, sehingga semua data kendaraan yang terdaftar di Polda Jambi dapat diverifikasi dengan cepat. “Dengan sistem digital dan koneksi langsung ke Korlantas, kami pastikan pelayanan menjadi lebih baik dan cepat,” jelasnya.
Gedung yang memiliki tiga lantai ini dilengkapi dengan fasilitas yang memadai, termasuk ruang tunggu yang nyaman dan ramah penyandang disabilitas. Lantai pertama difungsikan untuk pemeriksaan fisik dan pendaftaran kendaraan, lantai kedua untuk proses pelayanan yang sudah terintegrasi secara digital, sementara lantai ketiga digunakan untuk staf dan pengelolaan database kendaraan.
Dengan adanya gedung baru ini, diharapkan pelayanan BPKB di Polda Jambi akan semakin optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut. (*)
Discussion about this post