SENJARI.COM, JAMBI – Zulfakrianto (20) dan Sayuti (36) berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Telanaipura setelah ketahuan membobol sebuah toko dan sekolah di Kota Jambi.
Keduanya merupakan spesialis pencurian yang sudah sering beraksi di berbagai lokasi dan telah menjadi incaran polisi.
Kapolsek Telanaipura, AKP Reza Fahlevy, menjelaskan bahwa kedua pelaku terlibat dalam dua laporan polisi, salah satunya di Toko Serba 35 Ribu yang terletak di Kelurahan Buluran.
“Peristiwa di toko serba 35 ribu terjadi pada Kamis, 26 Desember 2024. Barang bukti yang kami temukan berupa celana pendek,” ungkapnya, Rabu (5/3).
Menurut Kapolsek, aksi keduanya baru diketahui oleh pemilik toko setelah menemukan kotak amal dan beberapa barangnya rusak. Setelah memeriksa rekaman CCTV, keduanya terlihat jelas, sehingga penyelidikan dilanjutkan.
Dalam aksi di toko tersebut, kedua pelaku berhasil menguras uang sebesar Rp 9 juta yang disimpan dalam kotak amal.
“Pelaku mengaku sudah melakukan banyak aksi pencurian di berbagai tempat, namun laporan baru diterima di Polsek Telanaipura. Kejadian kedua terjadi di SDN 69 Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Telanaipura,” tambah Kapolsek.
Saat beraksi di sekolah, Zulfakrianto bertindak seorang diri. Ia berhasil mencuri 8 unit laptop yang disimpan di sekolah, kemudian menjualnya secara daring.
Kapolsek menceritakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
“Tersangka Z telah kami amankan beserta barang bukti 8 unit laptop jenis netbook. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Kanit Opsnal yang dipimpin oleh Pak Raja segera mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Ancaman Hukuman Penjara 7 Tahun. (*)
Discussion about this post