SENJARI.COM – PT Jasa Raharja Jambi bekerja sama dengan Tim Samsat Batanghari melakukan operasi gabungan yang bertujuan untuk menggali potensi tunggakan pajak dan sumbangan wajib masyarakat.
Razia atau operasi gabungan ini merupakan program rutin dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap registrasi kendaraan bermotor yang dilakukan seluruh UPTD Samsat di
Provinsi Jambi.
Kepala PT Jasa Raharja Jambi, Bapak Donny Suprayitno, mengatakan masyarakat diimbau untuk menunjukkan perilaku taat dalam membayar pajak, memberikan sumbangan wajib kendaraan bermotor, serta memastikan legalitas STNK kendaraan mereka.
Perilaku tersebut sejalan dengan memperkecil potensi tunggakan Pajak dan Sumbangan Wajib serta terhindar nya sanksi penghapusan data kendaraan kita sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74.
ābagi pelanggar yang lalai untuk memperpanjang STNK kendaraan bermotor akan dikenai sanksi jika masa berlaku STNK telah melebihi dua tahun, nomor kendaraan akan di hapus oleh pihak regident kendaraan bermotor jika tidak dilakukan registrasi dan identifikasi perpanjangan,” katanya. Rabu (11/10/2023)
Razia kendaraan bermotor yang dilakukan Jasa Raharja bersama Tim Samsat Batanghari berlangsung pada tanggal 29 dan 30 September 2023. Wilayah yang menjadi fokus operasi ini mencakup daerah ujung jalur 2 di Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian, simpang BBC Muara Bulian, dan depan Polres Batanghari. Selama dua hari tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk pajak dan STNK.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bulian, Miky Yudarta, Mewakili Jasa Raharja Jambi melaporkan bahwa razia ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan pajak dan sumbangan wajib.
āDilakukan identifikasi kendaraan bermotor yang memiliki potensi tunggakan pajak, sehingga langkah-langkah penagihan dan realisasi pembayaran memungkin langsung di lokasi Razia karena ada mobil Samsat Keliling di agenda razia,ā tutup Donny.
Selain melakukan pengecekan administrasi, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik kendaraan tentang manfaat dan dampak positif dari taat bayar pajak dan sumbangan wajib.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor semakin meningkat, serta memastikan legalitas kendaraan mereka tetap berlaku sesuai peraturan yang berlaku. Jika terjadi resiko kecelakaan lalu lintas, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan memberikan pertanggungjawaban pihak ke tiga terhadap korban yang bukan berada di kendaraan penyebab kecelakaan. (*)
Discussion about this post