SENJARI.COM, JAMBI – Pemilik Gudang Minyak Ilegal yang terbakar di Kecamatan Alam Barajo beberapa waktu lalu kini sudah diamankan Polisi.
Pemilik dugang yang bernama Arige Pandu (AP) diamankan di kuar kota Jambi. Pandu diamankan di desa Perbesi, Kecamatan tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Jumat (19/8/2022) kemarin.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory juga membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan saat ini AP sedang berada diperjalanan menuju Jambi.
“Iya benar, 2 pelaku sudah kita amankan yang mana penangkapan dipimpin Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh Personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tanah Karo,” katanya, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Tidak hanya Pandu, ada seorang pelaku lain yang ditangkap. Saat ini mereka sedang dibawa polisi atau dalam perjalanan ke Jambi.
Kebakaran gudang minyak ilegal itu terjadi pada pukul 09.00 WIB, Senin (15/8). Sempat terdengar ledakan sebanyak 3 kali. Asap membubung tinggi, sehingga terlihat dari jarak puluhan kilometer.
Api juga membakar bangunan di dekatnya, yakni Toko Jaya Abadi dan tempat laundry, walaupun tidak secara keseluruhan. Bahkan, minyak yang yang terkumpul di gudang tersebut mengalir keluar, yang mengakibatkan api merembet hingga ke jalan dan saluran air. (*)
Discussion about this post