SENJARI.COM, SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD.
Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Sarolangun Aang Purnama yang bertindak sebagai pemimpin rapat, mengatakan dengan tercukupinya kuota anggota dewan maka agenda rapat paripurna dapat digelar.
“Rapat paripurna tingkat 1 tahap 2 pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sarolangun terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” katanya, Selasa (5/7).
Dalam penyampaian pandangan umum delapan fraksi di DPRD Sarolangun, menyorot tentang peningkatan kinerja dari masing-masing SKPD terkhususnya BPPRD dalam penagihan sewa aset.
Selain itu, dalam pandangan dewan juga meminta agar percepatan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi dapat segera dituntaskan.
Sementara itu, dewan mengapresiasi kinerja dan capaian WTP yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu. (*)
Discussion about this post