SENJARI.COM, JAMBI – Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pemeriksaan ketat terhadap takaran minyak goreng “Minyak Kita” di salah satu pabrik yang berada di Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (13/3/2025).
Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, bersama dengan tim dari Kemetrologian Kota Jambi.
Hal ini diambil untuk memastikan bahwa takaran minyak goreng yang tertulis pada kemasan sesuai dengan isi yang terkandung dalam pouch.
“Tim kami melakukan inspeksi di PT Kurnia Tunggal Nugraha, produsen Minyak Kita di Jambi. Kami memeriksa beberapa kemasan secara acak untuk memastikan kesesuaian takaran,” jelas Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang.
Dari hasil pengecekan, kata Kombes Pol Bambang terbukti bahwa takaran “Minyak Kita” yang diproduksi oleh perusahaan tersebut sesuai dengan label kemasan, yaitu 1.000 ml. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Jambi untuk memastikan agar masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai dengan yang dijanjikan.
Pengecekan dilakukan dengan menggunakan alat ukur dari Kemetrologian Kota Jambi, yang menunjukkan bahwa setiap kemasan “Minyak Kita” mengandung 1.000 ml minyak, sesuai dengan keterangan pada kemasan. Selain itu, pihak kepolisian juga memverifikasi proses produksi di mesin-mesin pengemas untuk memastikan takaran yang akurat.
“Di sini, kami juga menggunakan alat sensor yang otomatis menolak produk jika takaran melebihi batas yang telah ditentukan. Setelah kami cek, semuanya sesuai dengan standar,” jelas Bambang menambahkan.
Komitmen untuk mengawasi distribusi dan kualitas minyak goreng ini, lanjut Bambang, berlaku untuk semua pihak, mulai dari pasar, distributor, hingga produsen. Polda Jambi akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan bahwa produk minyak goreng yang dijual di pasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bambang juga mengimbau masyarakat agar tidak khawatir, karena takaran minyak goreng yang beredar sudah diuji dan sesuai dengan standar.
“Kami pastikan takaran minyak goreng di Jambi tidak merugikan konsumen,” tegasnya.
Jika masyarakat menemukan adanya kecurangan terkait takaran minyak goreng, Bambang meminta agar segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, pengawas Kemetrologian Kota Jambi, Marlina, menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan akurasi takaran minyak goreng. Di Kota Jambi sendiri, saat ini tidak ditemukan adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng yang dilakukan oleh produsen atau distributor.
Sebagai informasi, produk Minyak Kita di Jambi saat ini hanya tersedia dalam kemasan pouch, sedangkan kemasan botol belum tersedia di pasaran. (*)
Discussion about this post