SENJARI.COM, JAMBI – Lima pelajar diamankan oleh anggota Polsek Jambi Selatan dan Polsek Kota Baru karena terlibat tawuran antar pelajar di Kota Jambi. Tawuran tersebut terjadi pada 23 Februari 2025, sekitar pukul 15:05 WIB, di Simpang Palembang, Lingkar Selatan.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati, menjelaskan bahwa tim opsnal yang sedang melakukan patroli menerima informasi mengenai insiden tawuran tersebut. Setelah tiba di lokasi, lima pelajar yang terlibat tawuran berhasil diamankan.
“Awalnya, pelajar-pelajar ini diamankan oleh masyarakat yang geram setelah mereka menabrak seorang warga yang tengah melintas pasca tawuran,” ujar AKP Helrawati, Senin 24 Februari 2025.
Korban tabrakan tersebut, Anastasia Putri, mengalami luka dan pingsan sehingga langsung dibawa ke rumah sakit. Polsek Jambi Timur mengamankan tiga pelajar yang usai melakukan tawuran, sementara dua lainnya berhasil ditemukan melalui penyisiran bersama Polsek Kota Baru.
Kelima pelajar yang terlibat tawuran adalah MFA (17), APN (14), FH (16), AFR (14), dan NIN (14). Menurut Kapolsek, penyebab tawuran tersebut dipicu oleh masalah sepele, yakni ekspresi wajah yang dianggap kurang menyenangkan saat melintas di depan sekolah lain.
“Mereka merasa tidak suka dengan ekspresi wajah lawan, lalu terjadi keributan. Masyarakat langsung membubarkan, tetapi saat mereka berbalik arah, terjadi tabrakan yang menyebabkan satu orang terluka,” jelas AKP Helrawati.
Selain mengamankan pelajar-pelajar tersebut, polisi juga menyita dua kendaraan yang terlibat kecelakaan dan sebuah parang yang sudah dimodifikasi. Kelima pelajar akan dijerat dengan Pasal 348 KUHP dan Undang-Undang Kecelakaan Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan. (*)
Discussion about this post