SENJARI.COM, JAMBI – Belakangan ini, beredar kabar mengkhawatirkan mengenai praktik penggelapan mobil rental dengan modus gadai yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah Jambi. Kasus ini diketahui banyak merugikan para pengusaha rental mobil yang tergabung dalam organisasi Buser Rent-car Nasional (BRN) Jambi, yang kini tengah berusaha mengungkap skema mafia ini yang terorganisir.
Menurut penuturan Hafizurahman selaku Ketua Koordinator Daerah (Kakorda) BRN Jambi, kejadian ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2016, namun sempat mereda. Sayangnya, dalam tiga tahun terakhir, kasus ini kembali marak dan semakin sulit untuk diatasi. “Kami ingin mengungkapkan musibah yang menimpa teman-teman kami, para pemilik mobil rental, yang mobilnya digadai ke Suku Anak Dalam di wilayah Mentawak, Pamenang, dan daerah lainnya. Kami baru-baru ini menemukan bahwa ada mobil kami yang telah diterbitkan STNK palsu atau yang lebih dikenal dengan ‘STNK selendang’,” ujar Hafizurahman dengan penuh kekhawatiran.
Dua unit mobil yang dimaksud adalah Suzuki dan Toyota Avanza, yang meskipun memiliki nomor rangka dan nomor mesin yang identik, ternyata menggunakan plat nomor yang berbeda. “Kami terkejut mengetahui bahwa STNK untuk mobil-mobil ini ternyata palsu, meskipun detail teknis lainnya seperti nomor rangka dan nomor mesin tidak berubah,” tambah Hafizurahman.
Ia mencurigai adanya sindikat mafia besar yang terlibat dalam praktik penggelapan dan pemalsuan dokumen kendaraan ini, yang diduga telah terorganisir dengan sangat rapi.
Tindak penggelapan ini, menurut Hafizurahman, tidak hanya merugikan pengusaha rental mobil, tetapi juga berdampak besar pada ekonomi mereka. Para pemilik mobil merasa takut untuk kembali menyewakan kendaraan mereka, karena khawatir akan jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab. “Akibatnya, penghasilan kami menurun drastis, dan kami merasa terancam jika terus membiarkan hal ini terjadi tanpa ada tindakan yang jelas dari pihak berwajib,” tegasnya.
Sejak tiga tahun terakhir, sedikitnya 30 unit mobil milik anggota BRN Jambi telah digadai ke SAD, dan saat ini masih ada satu unit mobil yang belum berhasil ditebus. Untuk itu, para pengusaha rental ini mendesak pihak Polda Jambi untuk segera mengusut tuntas jaringan penggelapan ini agar tidak ada lagi korban yang jatuh.
Agus Hartono, salah satu pengurus BRN Jambi, turut mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai modus pemalsuan dokumen yang digunakan sindikat ini. “Mereka mampu membuat STNK palsu yang sangat mirip dengan aslinya. Kami bahkan bisa menunjukkan STNK palsu yang dibuat dengan cara yang sangat rapi. Nomor polisi memang berbeda, tetapi nomor rangka dan mesin tetap sama,” ujarnya sambil menunjukkan bukti dokumen yang mencurigakan.
Salah satu korban, Sugio, mengisahkan pengalamannya yang pernah menjadi korban dua kali. Dua unit mobilnya, yakni Toyota Avanza dan Innova Reborn, digadaikan di wilayah SAD di Mentawak dan Pamenang, Kabupaten Merangin. “Di Mentawak, saya bertemu langsung dengan Temenggung di sana. Mobil saya digadai sebesar 20 juta dan untuk menebusnya harus membayar bunga 15%, jadi totalnya menjadi 23 juta,” ungkap Sugio dengan nada kesal.
Namun, untuk menebus mobil-mobil tersebut, Sugio harus berhadapan dengan pihak SAD yang hanya menerima tebusan berupa uang tunai atau mobil lain yang memiliki nilai setara. “Setelah melalui negosiasi panjang dan penuh tekanan, saya akhirnya bisa menebus mobil saya. Tentu saja saya harus mengeluarkan uang lebih banyak, padahal awalnya saya hanya mendapatkan kontrak pembayaran 10 juta per bulan dari penyewa,” tambahnya.
Kisah Sugio ini menunjukkan betapa kompleks dan meruginya praktik penggelapan ini, yang tidak hanya merugikan dari segi materi, tetapi juga menambah beban psikologis bagi para pengusaha rental. “Setelah saya berhasil menebus mobil, saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi pada teman-teman pengusaha rental lainnya. Kami minta pihak berwajib untuk bertindak tegas,” jelasnya.
Keprihatinan yang sama juga disampaikan oleh Hafizurahman yang menegaskan bahwa tindakan tegas dari pihak kepolisian sangat diperlukan untuk menuntaskan masalah ini. “Kami ingin memastikan bahwa kejadian ini tidak terulang lagi, tidak hanya di Kota Jambi, tetapi juga di daerah lainnya. Para pengusaha rental harus merasa aman dan tidak khawatir ketika mereka mempercayakan mobil mereka kepada penyewa,” ujarnya.
Dengan semangat yang bulat, BRN Jambi terus berupaya untuk mengungkap dan memberantas sindikat penggelapan ini, agar dunia usaha rental mobil di Jambi kembali pulih dan aman. Mereka berharap pihak berwajib dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas kasus ini agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan oleh mafia mobil yang terorganisir ini. (*)
Discussion about this post