SENJARI.COM – Selama 2023 ini, Polda Jambi tengah menyelidiki dua perusahaan yang lahannya terbakar.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo mengatakan dua perusahaan yang lahan nya terbakar tersebut adalah PT. Indonusa Agro Mulia berada di Kabupaten Tanjab Timur dan PT. Alam Bukit Tigapuluh (PT ABT) berada di Kabupaten Tebo.
“Selama 2023 ini, terdapat dua perusahaan yang lahan nya terbakar PT Indonusa Agro Mulia dan PT ABT,” kata AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo. Selasa, 31 Oktober 2023.
Dijelaskan, AKBP Arief jumlah lahan yang terbakar di perusahaan PT Indonusa Agro Mulia sebanyak 2,7 hektar. Sedangkan, lahan PT ABT terdapat beberapa spot yang terbakar.
Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Jambi tengah melakukan penyelidikan mencari penyebab terkait kebakaran lahan pada dua perusahaan tersebut.
“Lahan perusahaan yang terbakar ini sudah dipasang garis police line dan telah diambil sampelnya,” katanya.
AKBP Arief menambahkan perusahaan ini sebenarnya diwajibkan memenuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan karhutla yakni sarana dan prasarana serta petugas pemadaman. Hal ini bertujuan agar tidak terjadinya kebakaran lahan dalam wilayah konsesi perusahaan tersebut.
Sebelumnya, Polda Jambi juga telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka yang terbukti dengan sengaja membakar hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Provinsi Jambi.
Adapun tersangka kathutla ini yang paling banyak diamankan Polda Jambi berada di berbagai Kabupaten di Provinsi Jambi.
Adapun rinciannya, 3 tersangka dari Batanghari, 2 tersangka dari Tebo, 3 tersangka dari Muaro Jambi, 1 tersangka dari Muaro Bungo, 1 tersangka dari Sarolangun dan 2 Tersangka dari Tanjab Barat. (*)
Discussion about this post