SENJARI.COM – Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Agus Rama yang menjadi tahanan KPK yang terlibat kasus korupsi suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi meninggal dunia di Lapas Jambi.
Mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Agus Rama ini meninggal dunia pada Rabu pagi, 1 November 2023, sekitar pukul 06.00 WIB.
Pehasehat hukum Agus Rama, Alimin Lubis membenarkan jika Kliennya meninggal dunia di dalam lapas Jambi.
“Ya beliau (Agus Rama) meninggal, menurut informasinya dia punya riwayat penyakit Maag,” katanya.
Meninggalnya Tahanan KPK, Agus Rama ini juga dibenarkan oleh Kadivpas kememkumhan Jambi Lili. “Ya benar meminggal,” singkatnya.
Saat ini, jenazah Agus Rama telah diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan.
Sementara itu, Wadir Pelayanan Umum RSUD Raden Mattaher Anton Trihartanto menyebutkan, setibanya di rumah sakit pasien sudah dalam keadaan meninggal dunia atau DOA (Death On Arrival). āDi IGD jam 7 pagi tadi, DOA,ā kata Anton.
Diketahui, Agus Rama bersama Hasani Hamid, Bustami Yahya, Hasim Ayub dan Nurhayati mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 baru saja dipindahkan dari Rutan KPK ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi, Selasa, 24 Oktober 2023.
Tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 -2018. Perkara mereka dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi untuk menjalani proses persidangan. (*)
Discussion about this post