SENJARI.COM – Polres Merangin berhasil mengamankan spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah di wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah ini ditangkap pada hari Selasa (24/10/2023) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB.
Dimana, spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah itu sudah melakukan aksinya pemcurian sepeda motor sebanyak tiga kali dan dua kali melakukan pencurian di dalam rumah.
Petugas mendapatkan informasi tentang keberadaan para pencuri sepeda motor dan bongkar rumah berinisial Safuik (28) warga Kelurahan Kampung Baru, RT02, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang sudah lama dicari.
Berkat informasi itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tabir guna melakukan penyelidikan.
Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah berhasil ditangkap saat sedang berada di lapangan Semayo Rantau Panjang Tabir, Kabupaten Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono mengatakan, tersangka ini sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Tabir. Sehingga tim masih melakukan pengembangan.
“Kemungkinan masih ada lokasi lainnya. Tersangka sendiri spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah,” ujarnya, Rabu (25/10).
Sementara itu, Kapolsek Tabir Iptu Adha Tristanto mengatakan, tersangka spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah telah berhasil diamankan beserta barang buktinya.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Mengingat, tersangka beraksi lebih dari satu lokasi,” sebutnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka spesialis pencuri sepeda motor dan bongkar rumah melakukan aksinya dibantu oleh temannya.
“Sekarang masih dalam pengembangan penyidik. Motifnya karena terdesak keperluan ekonomi,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman paling lama 7 tahun. (*)
Discussion about this post