SENJARI.COM – Dua orang pria yang merupakan pelaku pembunuhan di Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu berhasil diamankan Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Batanghari yang di backup Tum Opsnal Polres Musi Banyuasin serta Pospol Bintalo.
Dua pelaku pembunuhan yang diamankan tersebut yakni Luza Doles Farteles (27) warga Kampung Pulau Kecamatan Pemayung dan Okta Defales Jensiu Malicenza (31) OKTA DEFALES warga Dusun II Desa Jaya Tunggal Kecamatan Tuah Negeri.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira melalui panit Resmob Polda Jambi Iptu June saat di konfirmasi mengatakan bahwa kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 31 Agustus 2023 lalu di daerah Rantau Puri Kabupaten Batanghari.
“Setelah melakukan kejahatan pelaku melarikan diri ke Daerah Musi Banyuasin,” Ujar Iptu June. Senin (16/10).
Lebih lanjut Iptu June menambahkan setelah di lakukan olah TKP dan penyelidikan oleh tim gabungan dan pelaku berhasil diamankan. “Pelaku kita amankan pada hari Sabtu 14 Oktober 2023 05.00 Wib di Dusun Tujuh Desa Bintialo Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin,” jelasnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batanghari guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Discussion about this post