SENJARI.COM – Mengatasi Tunggakan Pajak dan Sumbangan Wajib Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja dan Tim Samsat Muara Bungo adakan Razia Gabungan. Jasa Raharja kolaborasi lakukan razia Gabungan Tim Samsat Muara Bungo untuk memberikan edukasi kepada para masyarakat pemilik kendaraan agar taat registrasi administrasi kendaraan bermotor yakni taat bayar pajak, taat bayar SWDKLL dan taat lakukan pengesahan STNK.
āMengatasi tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor sejalan dengan mengatasi tunggakan SWDKLLJ Jasa Raharja. Jasa Raharja Jambi komit bersama mitra terkait sebagai TIM Pembina Samsat Provinsi Jambi untuk menurunkan angka tunggakan kendaraan yang pemiliknya masih tidak taat bayar pajak kendaraan, cara represif mengurangi tunggakan tersebut dilakukan razia gabungan setelah program rileksasi Pemutihan selesai diakhir September 2023 laluā kata Kepala Perwakilan PT. Jasa Raharja Muar Bungo, Doni Firmansyah dalam siaran press tertulis, Jumat (13/10/2023).
Menurut Kepala Perwakilan Jasa Raharja Muara Bungo, UPT Samsat Muara Bungo melakukan kegiatan penegakan tunggakan Pajak dan Sumbangan Wajib yang masih tinggi dengan melakukan razia beberapa Pada tanggal 12 Oktober 2023. Sasaran utama agenda razia adalah menertibkan kendaraan bermotor yang berakhir masa jatuh tempo pajaknya, masa jatuh tempo pajak berakhir sejalan dengan masa aktif SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), razia diharapakan dapat meningkatkan pendapatan bagi masing-masing instansi.
Banyak kendaraan yang terjaring razia oleh Tim Samsat Muara Bungo yakni kendaraan roda dua, mobil pribadi dan truck yang mati pajak. Sejumlah pemilik kendaraan mati pajak yang terjaring razia oleh petugas diminta langsung membayarkan pajak yang menunggak di lokasi razia.
āJasa Raharja Jambi diwakili oleh Sdr. Diki Nurmansyah yang turun langsung di lapangan berkolaborasi bersama UPTD Samsat Muara Bungo dan Polisi Lantas memberikan edukasi kepada masyarakat yang terjaring razia,ā tutup Doni.
PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa kompeten dalam melaksanakan amanah dari Negara sebagai perusahaan yang ditunjuk untuk mengelola Dana Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dana sumbangan Wajib yang terkumpul dikelola untuk memberikan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang merupakan Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga pemilik kendaraan bermotor. (*)
Discussion about this post