SENJARI.COM – Angka kekerasan pada anak dan perempuan di Jambi mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Unit Pelayanan Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) provinsi Jambi mencatat hingga 9 Oktober 2023, setidaknya ada 180 kasus kekerasan yang masuk di UPTD PPA jambi.
Kepala UPTD PPA Jambi Asi Noprini menyebutkan dari 180 kasus tersebut, 120 kasus diantaranya merupakan kekerasan pada anak. ā 120 kasus pada anak dan sisanya kekerasan pada perempuan, jumlah ini masih di Oktober sudah 180 sedang di akhir Desember tahun lalu angkanya 188, ā kata Asi Noprini, Kamis (12/10/2023).
Dari 11 kabupaten/kota di provinsi Jambi, kasus terbanyak tercatat di kota Jambi. Karena kota Jambi jumlah penduduknya banyak dan majemuk.
Terkait bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi, mayoritas kekerasan seksual. ā kekerasan fisik tidak terlalu banyak pada anak, seksual yang tinggi , ā ujarnya.
Untuk kekerasan fisik, dirinya menyebutkan umumnya pada usia 13 hingga 16 tahun, seperti adu jotos , perundungan.
Asi menambahkan dari 180 kasus tersebut 101 kasus diantaranya sudah selesai dilayani UPTD PPA Jambi sedangkan selebihnya masih berproses. āapabila kasus sudah masuk ranah hukum maka kasus di UPTD PPA sudah tutup tapi kami tetap memantau,ā tutupnya. (*)
Discussion about this post