SENJARI.COM – Jasa Raharja Cabang Jambi melanjutkan komitmennya dalam menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan menyalurkan bantuan dana sebesar Rp15.000.000,- untuk proyek reboisasi hutan mangrove di kawasan wisata Mangrove Pangkal Babu, Desa Tungkal I, Kabupaten Tanjab Barat.
Penyaluran bantuan Jasa Raharja Cabang Jambi Dukung Reboisasi Hutan Mangrove di Desa Tungkal I Lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL Cabang Jambi, Fitriansyah Nasution kepada Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Desa Tungkal I langsung di Kawasan WIsata Mangrove Pangkal Babu Tungkal I.
Dalam seremoni penyerahan bantuan, Kepala Unit Keuangan dan Akuntansi serta TJSL Cabang Jambi, Fitriansyah Nasution, mengungkapkan pihaknya sangat bangga bisa berkontribusi dalam upaya pelestarian hutan mangrove di Desa Tungkal I. Mangrove tidak hanya berperan dalam menjaga lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan pariwisata bagi masyarakat setempat.
“Melalui program TJSL, kami berharap dapat membantu memperkuat komunitas lokal dalam melestarikan dan mengembangkan potensi mangrove ini.” Kata Fitriansyah Nasution.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Bantuan TJSL yakni Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ini menjadi salah satu upaya nyata Jasa Raharja Cabang Jambi dalam mendukung pelestarian lingkungan dan konservasi ekosistem hutan mangrove yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta mendukung kegiatan pariwisata di daerah Provinsi Jambi.
Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Desa Tungkal I, yang menerima bantuan ini, berkomitmen untuk menggunakan dana tersebut secara efisien dalam kegiatan reboisasi hutan mangrove, termasuk pemeliharaan tanaman, penanaman baru, dan upaya pelestarian alam.
Bantuan dana ini bertujuan untuk memberikan nilai bersama (csv) bagi perusahaan seperti brand image/awarness PT Jasa Raharja di masyarakat dan meningkatkan pendapatan produk releted anak perusahan, yang sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan menjaga ekosistem daratan (TPB 15), pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (TPB 8) dan Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (TPB 8). (*)
Discussion about this post