SENJARI.COM, JAMBI – Jasa Raharja Jambi dan Frans Gym kolaborasi marchant dan brand exposure, rajin bayar SWDKLLJ dan pajak kendaraan bermotor bisa ikut undian get voucher Frans Gym. Jasa Raharja Jambi mewakili Tim Pembina Samsat di Provinsi Jambi berkomitmen untuk memberikan apresiasi kepada Masyarakat yang taat registrasi kendaraan, pemberian apresiasi berkolaborasi dengan Frans Gym dimulai dengan penandatanganan surat kerja sama oleh Jasa Raharja dan Frans Gym.
“Latar belakang Jasa Raharja mengajak pengusaha-pengusaha/merchant memberikan insentif adalah sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang melakukan pelunasan atau tidak tertunggak Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan pajak kendaraan bermotor yang dimiliki artinya juga taat melakukan pengesahan STNKā Jelas Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno dalam keterangan tertulisnya.
Jasa Raharja Jambi akan memberikan souvenir gratis kepada masyarakat ditambah voucher potongan senilai Rp 25.000 dari Frans Gym dengan sistem pendaftaran yang akan diundi.
āApresiasi kali ini berbeda, Tim Pembina Samsat mengapresiasi kepada Masyarakat taat registrasi kendaraan, Jasa Raharja akan memberikan souvenir bagi masyarakat pemenang undian yang mendaftarkan dirinya untuk mendapat voucher senilai Rp 25.000 dari Frans Gym,” ujar Donny.
Frans Gym bersedia berkontribusi dalam upaya pemerintah dan Jasa Raharja Jambi dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang rajin SWDKLLJ dan Pajak kendaraan bermotor. Frans Gym juga berharp kolaborasi ini dapat menarik perhatian masyarakat taat registrasi untuk mulai membudayakan berolahraga dengan memberikan voucher senilai RP 25.000 yang dapat dipergunakan di Frans Gym baik bagi member atau non member yang pastinya rajin taat bayar pajak kendaraan bermotor yang dimilikinya.
Masyarakat Jambi yang taat registrasi kendaraan dapat mengupload data berupa foto KTP, STNK, Notice Pajak dan Nomor Whatsapp dengan cara scan barcode yang akan dipublikasi di media sosial dan stan akrilik Frans Gym untuk mendaftar undian. Pemenang undian adalah pendaftar undian yang juga pemilik kendaraan yang taat melaksanakan kewajibannya dalam melakukan registrasi tahunan STNK, pelunasan PKB, dan membayar SWDKLLJ tepat waktu.
5 pemenang beruntung penerima voucher dai Rumah Sakit Mitra dan souvenir menarik Jasa Raharja akan dipilih oleh Jasa Raharja dengan melihat data transaksi pemilik kendaraan bermotor yang taat registrasi, diumumkan pada tanggal 26 September 2023 pada media sosial Instagram Jasa Raharja Jambi, @jasarahraja_jambi.(*)
Discussion about this post