SENJARI.COM, JAMBI – Jasa Raharja Jambi dan Rumah Sakit Mitra bekerjasama kolaborasi marchant dan brand exposure, taat registrasi kendaraan bermotor bisa dapat voucher tes laboratorium gratis di Rumah Sakit Mitra.
Jasa Raharja Jambi mewakili Tim Pembina Samsat di Provinsi Jambi berkomitmen untuk memberikan apresiasi kepada Masyarakat yang taat registrasi kendaraan. Masyarakat Jambi dapat ikuti undian free voucher tes laboratorium dari Rumah Sakit Mitra jika taat registrasi kendaraan bermotor, surat kerja sama ditandatangani oleh Jasa Raharja dan Rumah Sakit Mitra, Senin (21/8/2023).
“Latar belakang Jasa Raharja mengajak pengusaha-pengusaha/merchant memberikan insentif adalah sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang melakukan pelunasan atau tidak tertunggak Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan pajak kendaraan bermotor yang dimiliki artinya juga taat melakukan pengesahan STNKā Jelas Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno dalam keterangan tertulisnya.
Jasa Raharja Jambi akan memberikan souvenir gratis kepada masyarakat ditambah voucher tes laboratorium gratis dari Rumah Sakit Mitra dengan sistem pendaftaran yang akan diundi.
āApresiasi kali ini berbeda kepada Masyarakat taat registrasi kendaraan bisa cek kesehatan gratis di Rumah Sakit Mitra tapi sistem undi di pendaftaran, Jasa Raharja akan memberikan souvenir bagi masyarakat pemenang undian yang mendapat voucher tes laboratorium gula darah, kolestrol dan asam urat hingga EKG gratis dari Rumah Sakit Mitra tersebut,ā ujar Donny.
Rumah Sakit Mitra ingin berkontribusi dalam upaya pemerintah dan Jasa Raharja Jambi dalam memberikan apresiasi kesadaran masyarakat akan pentingnya registrasi kendaraan bermotor.
Diharapkan hadiah voucher tes laboratorium gratis ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat melakukan registrasi kendaraan selalu tepat waktu, Setiap konsumen Rumah Sakit Mitra dan masyarakat lain saat melakukan pendaftaran di rawat jalan dapat mengupload data berupa foto KTP, STNK, Notice Pajak dan Nomor Whatsapp dengan cara scan barcode pada stand akrilik.
Pemenang undian adalah pendaftar undian yang juga pemilik kendaraan yang taat melaksanakan kewajibannya dalam melakukan registrasi tahunan STNK, pelunasan PKB, dan membayar SWDKLLJ tepat waktu.
5 pemenang beruntung penerima voucher dari Rumah Sakit Mitra dan souvenir menarik Jasa Raharja akan dipilih oleh Jasa Raharja dengan melihat data transaksi pemilik kendaraan bermotor yang taat registrasi, diumumkan pada tanggal 26 September 2023 pada media sosial Instagram Jasa Raharja Jambi, @jasarahraja_jambi. (*)
Discussion about this post