SENJARI.COM, JAMBI – Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Jasa Raharja Jambi atasi stunting bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjung Jabung Timur. Jasa Raharja Cabang Jambi serahkan bantuan dana percepatan penurunan kasus stunting bagi ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan anemia.
Penyerahan simbolis dana bantuan oleh PT. Jasa Raharja Jambi diberikan secara langsung oleh Fitriansyah Nasution, selaku Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL di kantor Dinas Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjung Jabung Timur.
Berpedoman dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. Per-05/MBU/04/2021, tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, setiap BUMN wajib melaksanakan Program TJSL BUMN termasuk Jasa Raharja, isu sosial yang menjadi perhatian pemerintah menjadi target utama dalam menyalurkan dana TJSL oleh Jasa Raharja.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur aktif dalam upaya menekan stunting di wilayahnya mengingat jumlah warga yang mengalami masalah dengan tumbuh kembang tubuhnya itu terbilang cukup tinggi. āPemerintah Tanjung Jabung Timur dan Jasa Raharja berkolaborasi menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jasa Raharja melalui program TJSL pilar sosial menyalurkan dana sebesar RP 10.000.0000,- yang dipergunakan untuk pemberian makanan bergizi kepada ibu-ibu hamil KEK dan anemia,ā jelas Donny.
Kegiatan penyuluhan pencegahan stunting juga diberikan kepada ibu-ibu hamil yang datang di dalam acara penyerahan Bantuan dari PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, ditekankan oleh tim percepatan penurunan stunting Dinas PPKB Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
āNutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik, penyebab utama stunting, Maka dari itu, peran orang tua sangat diperlukan untuk selalu memperhatikan kebutuhan gizi pada anak sat masa kehamilanā jelas Kepala Dinas PKKB Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam giat ini juga dilakukan Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja kepada masyarakat setempat agar mereka memahami bagaimana cara mengajukan proses klaim santunan ke Jasa Raharja apabila ada pengendara atau keluarga yang mengalami kecelakaan lalu lintas. (*)
Discussion about this post