SENJARI.COM, JAMBI – Jasa Raharja Jambi sampaikan hak santunan meninggal dunia dan jaminkan biaya rawatan korban tabrak lari di Talang Bakung. Korban mengalami kecelakaan tabrak lari saat mengendarai di Jalan Jawa dekat Taman Rajo Mudo, Kota Jambi.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Februari 2023 dan dilaporkan kepihak kepolisian lalu Lintas Polres Kota Jambi empat hari setelah kejadian pada Senin, 20 Februari 2023.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno mengatakan Jasa Raharja Jambi bertugas melindungi warga Provinsi Jambi yang menjadi korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai Undang-Undang Nomor 34 Taun 1964.
“Kami kembali mengingatkan korban kecelakaan tabrak lari dan dilaporkan selang beberapa hari dari kejadian ke pihak Polisi berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja, dengan catatan kasus nya benar tabrak lari yang akan kami survei keabsahannya,” katanya.
Jasa Raharja Jambi hadir melindungi warga Jambi yang mendapatkan musibah kecelakaan lalu lintas yang terjamin Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964. Donny juga mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalam atas musibah kecelakaan yang kembali terjadi di wilayah Kota Jambi, semoga keluarga korban meninggal dunia diberikan kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi musibah kecelakaan ini.
Informasi yang didapatkan ahli waris korban an. Sachio Alfonso adalah orang tua korban berdomisili di Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi.
“Mobile service Cabang Jambi mewakili Jasa Raharja Jambi sigap mensurvei kasus tabrak lari dan ke rumah duka memastikan kebasahan ahli waris untuk jemput bola dokumen persyaratan pengajuan santunan,” katanya.
Santunan Meninggal Dunia alm. Sawaludin sejumlah Rp.50 juta telah diselesaikan kepada ahli waris sah yakni Ibu korban bernama Erna Chandra sehari dari Laporan Kepolisian diterbitkan yakni 21 Februari 2023.
“Korban Kecelakaan lau lintas tabrak lari berhak mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaranĀ santunanĀ bagi korban kecelakaan lalu lintas darat/laut/Ā Udara sama setelah kasus tabrak lari nya absah disurvei oelh petugas Jasa Raharjaā tutup Donny
Jasa Raharja akan selalu hadir memberikan pelayanan terbaik dan menyampaikan hak santunan kepada ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas, namun kami berharap seluruh Masyarakat Jambi tetap berhati-hati dalam berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan umum, agar kecelakaan lalu lintas dapat dihindari, Jasa Raharja Cabang Jambi hadir dalam melindungi Masyarakat Indonesia. (*)
Discussion about this post