SENJARI.COM, JAMBI – Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) Pemprov Jambi tahun 2022 sudah diumumkan. Dari 178 pelamar yang masuk tahap terakhir uji kompetensi CAT BKN, hanya 18 orang yang dinyatakan lulus jadi PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal melalui Sekretaris BKD Hambali mengatakan pengumuman telah dilakukan pada pertengahan Januari lalu. “Hasilnya ada 18 orang yang lulus, walaupun sebenarnya kuota PPPK Jambi ada 20 orang,” ujar Hambali.
Lanjut Hambali, 2 kuota yang kosong karena tak ada pelamarnya. “Yang kosong ini untuk formasi yang memang tak ada pelamar seperti kalau tidak salah satu dokter spesialis dan satu bagian rontgen. Ini kosong karena ilmunya agak langka,” katanya.
Sedangkan 18 orang yang dinyatakan lulus sebagai PPPK Nakes kebanyakan merupakan perawat, meskipun juga sebagian juga terdapat formasi dokter umum. “Mereka akan ditempatkan di RSUD Raden Mattaher dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi. Penempatan sesuai dengan formasi yang dilamar,” terangnya.
Selanjutnya pihak BKD akan menunggu laporan resmi dan akan melakukan pemberkasan resmi ke BKN. “Tahapannya seperti pengusulan NIK ke BKN,” katanya.
Setelah pengusulan NIP berarti sudah siap diangkat dan tinggal menunggu SK Pengangkatan. “Setelah keluar NIP baru kita keluarkan SK Gubernur untuk pengangkatan,” tutupnya. (*)
Discussion about this post