SENJARI.COM, JAMBI – Tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat selama tahun 2022 berhasil diungkap Polresta Jambi.
Ketiga kasus tersebut yakni geng motor, pembunuhan dan narkotika. Hal ini disampaikan pada konferensi pers akhir tahun yang dilaksanakan Polresta Jambi, pada Jumat (30/12).
“Tiga kasus menonjol itu di antaranya kasus berandal bermotor, kasus pembunuhan dan narkoba,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi.
Dari kasus berandal bermotor yang berhasil diamankan, 18 orang masuk ke dalam tahap penyidikan.
“Ada yang dewasa tujuh orang dan 11 orang masih anak-anak,” ujarnya.Ā
Lebih lanjut, kasus pembunuhan yang menimpa Defi Mustikalana (42) yang dibunuh tetangganya sendiri di Bagan Pete juga berhasil diungkap. Pelaku diamankan oleh Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi.
Diketahui, Defi Mustikalana (42) ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumah warga yang berlokasi di Lorong Walet, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada 26 Oktober 2022 lalu.
“Pelaku kita amankan di tempat pelariannya, di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Setelah selang hampir 20 hari sejak hari kejadian,” ungkapnya.Ā
Pelaku yakni Farendi Lasandi (33) yang merupakan tetangga korban sendiri. Pelaku diamankan di Desa Karang Ringin II, Dusun 4, Kecamatan Lawangwetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kasus ketiga yakni narkotika. Merasa Jambi selama tahun 2022 berhasil mengamankan sekitar barang bukti 43 paket narkotika jenis ganja dengan total sekitar 45 kilogram. (*)
Discussion about this post