SENJARI.COM, JAMBI– Sebanyak 13 Personel yang bertugas di Polda Jambi dan jajaran mendapat sanksi Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) karena melakukan sejumlah pelanggaran disipilin hingga terlibat kasus kriminal.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan pihaknya tidak akan melakukan pembiaran terhadap personel yang melakukan pelanggaran.
“Benar, pada prinsipnya sekecil apapun kesalahan akan kita lakukan tindakan, tidak akan kita lakukan pembiaran pada personel kita yang bermasalah,” katanya.
Sementara itu, Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Jambi Kompol Wicaksono merincikan belasan personel yang di PTDH ini karena mayoritas terlibat kasus narkoba.
“Mayoritas itu karena kasus Narkoba, kemudian ada juga karena 4 kali melakukan pelanggaran disiplin dan melakukan tindak pidana lainnya,” tambahnya.
Anggota Polisi yang di PTDH ini mereka berdinas di Polda Jambi, Polresta Jambi, Polres Sarolangun dan beberapa Polres lainnya. (*)
Discussion about this post