SENJARI.COM, JAMBI – Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengevaluasi Kinerja di tubuh korps Adhyaksa, dalam masalah melawan mafia tanah yang belakangan ini marak terjadi.
Sejak di luncurkan hotline pengaduan mafia tanah, sampai dengan 5 Desember 2022, pihaknya telah menerima 641 laporan pengaduan dari masyarakat.
“Laporan masyarakat sedianya menitipkan kepercayaan kepada kita dalam memperjuangkan haknya dan itu jangan di sia-siakan, jangan takut lawan mafia tanah,” katanya Kamis (29/12/2022)
Dia menyampaikan evaluasi kinerja bidang-bidang yang perlu diberikan atensi atau perhatian
Bidang Pembinaan misalnya realisasi penyerapan anggaran Kejaksaan pada tahun 2022 mencapai angka 96.36% dan realisasi PNBP telah melebihi target yakni sebesar 417,71% atau senilai Rp 2,7 triliun dari target penerimaan sebesar Rp 662 miliar.
“Yang harus di ingat, penyusunan laporan keuangan harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya tidak ingin adanya banyak temuan dalam penggunaan anggaran,” Pintanya.
Seiring dengan meningkatnya trend kepercayaan masyarakat kepada institusi Kejaksaan, tingkatkan dan kembangkan kualitas diri agar kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan terus meningkat.
Kepada seluruh Insan Adhyaksa untuk tetap hati-hati dan waspada dalam melaksanakan tugas kedinasan. “Jaga diri dan marwah Kejaksaan baik di dalam ataupun di luar kantor. Kejaksaan selalu menjadi sorotan masyarakat. Sehingga kesalahan sekecil apa pun bisa mengurangi kepercayaan publik,” tambahnya.
Dalam Bidang Tindak Pidana Khusus agar waspada terhadap pihak-pihak yang kontra, khususnya terhadap pemberantasan korupsi, yang saat ini kita kenal dengan terminologi “corruptors fight back”.
Koruptor dan pendukungnya akan terus berusaha melawan untuk mendelegitimasi upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan Kejaksaan.
“Untuk itu saya selaku pimpinan Kejaksaan kembali mengingatkan agar jangan takut dan jangan gentar terhadap serangan tersebut selama saudara sekalian bekerja dengan baik, profesional dan berintegritas,” tutupnya. (*)
Discussion about this post