SENJARI.COM, JAMBI – Tim gabungan dari Polda Jambi, Polres Batanghari, dan Polres MuaroJambi pada Senin (26/12/2022), menangkap JF (16) dan IH (20), dua orang anggota geng motor terkait sejumlah kasus penyerangan dan perampasan motor yang terjadi di Kota Jambi dan Kabupaten Muarojambi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Trisaksono Puspo Aji mengatakan, peristiwa pertama terjadi pada Kamis (22/12) dinihari sekira pukul 03.00 WIB, di Jalan Lintas Aurduri, RT 15 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.
Ketika itu, korban Dani Haryatama dan Syahrul Rizki sedang membonceng sepeda motor pulang ke arah Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Saat melintas di Simpang Mendalo, korban melihat kelompok geng motor yang sedang mengendarai sejumlah motor dengan membawa senjata tajam.
Melihat korban, kelompok geng motor tersebut langsung mengejar. Namun saat berupaya kabur ke arah Aurduri, korban jatuh dari motor. Karena takut dianiaya, korban lantas menyelamatkan diri dengan kabur ke semak-semak.
Gagal mendapatkan korban, kelompok geng motor tersebut lantas membawa kabur handphone Realme C2 warna biru, satu unit motor Honda Beat warna merah hitam BH 5202 IR beserta satu lembar STNK asli dan satu kunci.
“Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 20 juta,” kata Trisaksono, Selasa (27/12).
Peristiwa kedua terjadi pada Minggu (25/12) dinihari sekira pukul 02.30 WIB di Jalan RK Syahbuddin tepatnya di depan SPBU Mayang Mangurai, Kota Jambi.
Saat itu, korban berinisial R (21) yang merupakan warga Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi tengah berjualan bandrek di lokasi kejadian.
Saat itu, korban yang sedang mengobrol bersama temannya bernama Dwi, didatangi kelompok geng motor yang membawa senjata tajam. Korban langsung dibacok di pinggang.
Meski terluka, korban dan temannya berhasil menyelamatkan diri. Namun saat kembali ke lokasi kejadian, korban mendapati motor Honda Sonic BH 2139 ZK telah dibawa kabur oleh kelompok geng motor tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan terkait dua kejadian tersebut, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap JF dan IH di wilayah Jaluko.
“Saat ini masih ada empat pelaku lainnya yang masih dicari, dan akan segera kita terbitkan DPO (daftar pencarian orang)-nya. Kita juga mengimbau mereka untuk menyerahkan diri,” tegas Trisaksono. (*)
Discussion about this post