SENJARI.COM, MERANGIN – Ketua DPRD Merangin Herman Effendi mengajak semua pihak mulai dari Pemerintah Daerah, Eksekutif, Legislatif dan Penegak Hukum serta peran masyarakat dari semua elemen untuk bersama-sama bersinergi dan bekerja sama dalam menangani permasalahan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin.
PETI banyak menimbulkan dampak negatif, di antaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dari sisi lingkungan, PETI akan menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, merusak hutan apabila berada di dalam kawasan hutan, dapat menimbulkan bencana lingkungan, mengganggu produktivitas lahan pertanian dan perkebunan, serta dapat menimbulkan kekeruhan air sungai dan pencemaran air.
Terbukti di beberapa titik aktifitas PETI telah mengakibatkan adanya tanah longsor, abrasi wilayah daratan yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) telah merubah alur aliran sungai sehingga berdampak bagi topografi di wilayah tersebut serta kecelakaan kerja mengakibatkan korban jiwa.
Herman mengatakan, upaya dan kerja sama yang baik, penertiban dan pembinaan terhadap pelaku PETI sangat mungkin dan bisa dilakukan. Penindakan terhadap pelaku PETI sangat penting dilakukan sebagai efek jera, guna bersama-sama bergerak menyelamatkan “Bumi Tali Undang Tambang Teliti” Kabupaten Merangin dari PETI.
“Saya sangat berharap, penyelesian aktivitas PETI tersebut harus dengan solusi yang tepat dan terbaik, tanpa adanya konflik dan gesekan dari semua pihak yang terlibat,ā ucap Herman, di Gedung DPRD Merangin.
Herman menambahkan, segala bentuk rancangan kegiatan yang akan dilakukan apabila melibatkan pihak legislatif tentu akan diberikan dukungan yang positif kepada pihak eksekutif dalam hal ini Bupati dan jajarannya.
“Dukungan ini saya utarakan kepada pihak eksekutif yakni Bupati Merangin dan Jajaran untuk menyelesaikan PETI di Kabupaten Merangin, tentunya solusi yang di ambil dapat menyelesaikan masalah āWin Win Solutionā saling menguntungkan seluruh pihak baik warga masyarakat dan pemerintah setempat,ā pungkas Herman. (*)
Discussion about this post