SENJARI.COM, JAMBI – Tim Macan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil membekuk satu orang pelaku penggelapan 20 Unit sepeda motor di beberapa lokasi.
Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry menyebutkan pelaku yang berhasil diamankan adalah Ikram Puat (27), yang mana tersangka penggelapan puluhan sepeda motor.
“Pelaku saat akan diamankan mencoba melawan dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur, ” ujarnya, Jum’at (29/7/22).
Ditambahkan Kapolsek bahwa tersangka, saat beraksi mengaku menjadi anggota TNI saat bertemu dengan korbannya.
“Jadi pada 14 Juli lalu, korban dan pelaku sepakat bertemu karena korban ingin menjual handphonenya melalui media sosial Facebook,” lanjutnya.
Selanjutnya, pelaku saat bertemu korbannya, pelaku mengaku sebagai anggota TNI kemudian menawarkan pekerjaan selanjutnya meminjam sepeda motor dan handphone korban kemudian kabur.
“Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kasus ini ke kami hingga dilakukan penyelidikan,” sambungnya.
Setelah melakukan penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Pasir Putih, Kota Jambi.
“Dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan penggelapan di 20 TKP di Kota Jambi dan Muarojambi, saat ini masih terus kita lakukan pengembangan,” katanya.
Kini, pelaku disangkakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun penjara. (*)
Discussion about this post