SENJARI.COM, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris mengemukakan, Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) merupakan salah satu upaya Pemerintah menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah masing masing.
Hal tersebut dikemukakan Al Haris pada GEMAPATAS sebanyak 1 juta Patok Batas Bidang Tanah secara serentak di seluruh Indonesia, bertempat di Lapangan Langgar Syuhada RT. 32 Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Pall Merah Kota Jambi, Jum’at (03/02/2023).
Al Haris langsung melakukan pemancangan patok batas tanah secara simbolis dan secara langsung menyerahkan secara simbolis 13 sertifikat tanah kepada masyarakat.
Gerakan ini adalah upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pencanangan GEMAPATAS sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
GEMAPATAS diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia.
“Tugas pemerintah adalah bekerjasama dengan masyarakat agar tata ruang sesuai aturan bahwa penetapan dan batas tanah itu harus ada, walau tidak formal pasti ada batasnya karena seringkali karena batas ini tidak jelas ada konflik yang berujung pada sengketa sampai ke pengadilan,” ujar Al Haris.
“Pemasangan patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Potensi konflik kita minimalisir karena, masayarakat menginginkan hidup aman sehingga suasana tetap kondusif,” tegas Al Haris. (*)
Discussion about this post