SENJARI.COM, JAMBI – Kerja sama yang erat antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi dari dalam Lapas.
Pengungkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kedua pihak dalam memberantas penyalahgunaan narkotika yang dinilai semakin meresahkan di wilayah Jambi.
Kepala Lapas Jambi, Yunus Maraden Simangunsong, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkoba yang melibatkan oknum narapidana.
“Keamanan dan pengawasan di dalam Lapas terus diperketat dan kami akan terus bekerja sama dengan pihak Ditresnarkoba untuk mengatasi masalah ini,” ujar Yunus pada Jumat (24/1/2025).
Pihak Lapas Jambi juga sudah menerapkan berbagai langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba. Mulai dari screening barang titipan yang dibawa oleh keluarga pengunjung saat kunjungan, razia rutin di blok hunian, hingga penggunaan alat deteksi modern.
Meski demikian, Yunus menyebutkan bahwa dalam beberapa kasus, peredaran narkoba di dalam Lapas melibatkan pihak luar yang memanfaatkan celah pengawasan. Oleh karena itu, kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi sangat penting.
Lebih lanjut, Yunus menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba.
“Kami berharap langkah tegas yang kami ambil bisa menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia. Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu,” tambahnya.
Dengan adanya sinergi antara Lapas Jambi dan Ditresnarkoba Polda Jambi, diharapkan peredaran narkoba di dalam Lapas bisa diminimalisir, dan generasi mendatang dapat terbebas dari ancaman bahaya narkoba. Langkah ini juga menjadi harapan baru bagi masyarakat Jambi yang menginginkan kehidupan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. (*)
Discussion about this post