SENJARI.COM, JAMBI – Tim Gabungan Polda Jambi menggelar Operasi Pekat 2023 dengan menyasar sejumlah hotel di Kota Jambi, Rabu (1/2/2023) malam.
Dalam Operasi Pekat 2023 ini, lokasi yang disasar Tim Gabungan Polda Jambi yakni hotel Tepian Angso. Tim Gabungan Polda Jambi langsung menunjukkan bukti surat kegiatan Operasi Pekat 2023 kepada pihak hotel.
Kemudian setelah mendapatkan izin dari pihak hotel, Tim Gabungan Polda Jambi baru memeriksa kamar – kamar yang berisikan tamu. Setelah diperiksa satu persatu kamar hotel, tim Gabungan Polda Jambi mendapatkan 3 pasangan belum menikah.
Pasangan ini tidak bisa menunjukkan kartu identitas sebagai pasangan suami istri saat di interogasi tim gabungan Polda Jambi. 3 pasangan ini diduga akan melakukan perbuatan asusila. Salah satu dari tiga pasangan ini, saat hendak diamankan sempat cekcok dengan petugas. Mereka mengaku sebagai pasangan suami istri akan tetapi tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah.
“Kami sudah menikah tahun 2019, orang tuo kami tahu,”ujar sang perempuan.
Perempuan inipun sempat ngotot dan ngeyel kepada petugas dan meminta untuk mengecek ke rumahnya bahwa benar mereka telah menikah. Namun, tim gabungan Polda Jambi ini hanya meminta bukti keterangan Surat Nikah. Alhasil setelah bersitegang dan perdebatan cukup panjang, sang lelaki mengakui mereka baru menikah siri dan belum menikah resmi.
Akan tetapi, kata laki-laki dari pasangan ini mengatakan mereka menikah disaksikan kedua belah pihak keluarga. “Iyo Pak. Kami sudah menikah, tapi siri. Keluargo dan tetanggo tau kami sudah nikah,” akunya.
Kemudian, petugas menenangkan pasangan ini dan meminta untuk di data saja di Polda Jambi. Untuk diketahui, ketiga pasangan yang terjaring Operasi Pekat 2023 ini dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pendataan. Setelah itu mereka boleh pulang dengan mendatangkan orang tua masing-masing. (*)
Discussion about this post