SENJARI.COM, JAMBI – Kecelakaan dua kendaraan antara sepeda motor dengan mobil di depan samping terjadi di Jalan Lintas Sumatera KM.3 arah Bangko, Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo, Kabupaten Bungo, Jumat 22 Januari 2023.
Pengendara sepeda motor korban kecelakaan di Sungai Kerjan Terjamin Jasa Raharja, santunan diserahkan kepada isteri korban.
Donny Koesprayitno Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi mengatakan Satuan lantas Polres Muara Bungo menerbitkan laporan polisi sehari setelah kecelakaan, data terintegrasi online ke Jasa Raharja, Kepala Perwakilan Muara Bungo gerak cepat survei ke rumah duka memastikan keabsahan ahli waris.
āKasus kecelakaan antara Sepeda Motor dengan Mobil atau kendaraan roda empat disebut kecelakaan dua kendaraan bermotor termasuk ruang lingkup yang dijamin oleh Jasa Raharja, jika mengakibatkan korban meninggal dunia dalam kasus kecelakaan tersebut, maka ahli waris yang sah menurut Undang-undang nomor 34 Tahun 1964 berhak menerima santunan meninggal duniaā ujar Donny.
Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo, Doni Firmansyah, mengunjungi rumah duka untuk melakukan survei keabsahan ahli waris korban kecelakaan di Sungai Kerja, Kabupaten Muara Bungo di depan Lembaga Pemasyarakatan Bungo dan hasil survei tersebut ahli waris yang sah adalah isteri korban.
āAhli waris korban alm.Musleh berhak berhak memperoleh santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta yakni isteri korban Ibu Nur Aini, proses santunan dengan sistem transfer ke rekening isteri korban. Jasa Raharja Jambi menyampaikan rasa perihatin dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban alm. Muslehā akhir penjelasan Donny.
Jasa Raharja Jambi selalu menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar saling menghormati dalam berkendara. Kami berharap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa tahun ini menurun dibanding tahun lalu. Hal ini hanya bisa terjadi jika kita semua mematuhi lalu lintas, disiplin dalam berkendara dan tentu saja mematuhi rambu-rambu. Jasa Raharja Cabang Jambi Terpercaya Melayani Bangsa. (*)
Discussion about this post