SENJARI.COM, JAMBI – Jumat, 20 Januari 2023 di Gedung Markas Komando Satuan Brimob Jambi diserahkan simbolis santunan anggota satuan Brimob Polda Jambi Alm. Bripda Paulus Siahaan yang mengalami kecelakaan saat menegndarai Sepeda motor dengan truck fuso 3 hari yang lalu tanggal 17 Januari 2023.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno didampingin oleh Komandan Satuan Brimob Polda Jambi, Kombespol Nadi Chaidir, serahkan secara simbolis hak santunan kecelakaan senilai Rp 50.000.000,- kepada ahli waris yakni orang tua Alm. Bripda Paulus Siahaan.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno, kecelakaan dua kendaraaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
āSesuai Peraturan Menteri Keuangan No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sahā ujar Donny.
“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban serta keluarga Satuan Brimob Jambi diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ujarnya kembali Donny.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Satuan Brimob , Kombespol Nadi Chaidir, mengucapkan terima kasih kepada pelayanan cepat dan tanggap dari PT. Jasa Raharja Cabang Jambi.
āSikap PT. Jasa Raharja Cabang Jambi dalam menyelesaikan pengajuan santunan meninggal dunia anggota kami sangat responsif, saya ucapkan terima kasih atas pelayanan tanggap dan cepat Jasa Raharja Jambi,” kata Dansat Brimob Polda Jambi.
Kepala Jasa Raharja Jambi terus mengimbau bagi pengendara sepeda motor untuk tetap memperhatikan kecepatan selama berkendara saling menghormati pengguna jalan dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Semoga tidak terulang kembali kejadian kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia baik anggota kepolisian maupun masyarakat lainnya.
Jasa Raharja berkomitmen untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik. Jasa Raharja Jambi berusaha memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, termasuk percepatan penyelesaian penyerahan santunan. Alm. Bripda Paulus Siahaan diterima sehari setelah kecelakaan pada tanggal 18 Januari 2023 via transfer rekening orang tua yang diwakili ibu Luseria Manik (ibu korban). (*)
Discussion about this post