SENJARI.COM, MUARO JAMBI – Ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) terkadang dianggap sulit. Tapi tenang saja, kini kepolisian telah membuka bimbingan belajar (Bimbel) gratis untuk pemohon SIM.
Pemohon SIM berkesempatan mendapatkan bimble gratis agar lulus ujian SIM. Bimbel gratis untuk pemohon SIM ini dibuka di Polres Muaro Jambi. Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto mengatakan, pihaknya membuka bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Ini untuk mempermudah pemohon SIM agar bisa lulus ujian SIM.
“Untuk mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka kami membuka layanan bimbel gratis ini,” ujar Angga.
Menurut Angga, bimbel gratis ini berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM. Jadi, tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis.
Bimbel gratis untuk ujian SIM di Satpas Polres Muaro Jambi dibuka setiap hari kamis pukul 10.00-15.00 WIB. Bimbel gratis ini diadakan di kantor SATPAS Polres Muaro Jambi. (*)
Discussion about this post