SENJARI.COM, JAMBI – Bagi anda para pengendara sebaiknya lengkapi surat-surat dan kendaraan anda pada saat akan berkendara. Sebab, Ditlantas Polda Jambi akan menggelar Operasi Zebra Siginjai pada Senin, (3/10/2022) mendatang.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan Operasi Zebra ini dilaksanakan serentak di Indonesia. Untuk Operasi Zebra Siginjai Polda Jambi dilaksanakan selama 14 hari.
“Operasi Zebra Siginjai dimulai dari 3 – 17 Oktober 2022 nanti,” ujarnya. Jumat (30/9/2022).
Dhafi menjelaskan operasi Zebra Siginjai kali ini tidak melakukan razia, akan tetapi melalui uji petik dengan menempatkan sejumlah personel di beberapa titik dimana mereka melakukan pengaturan lalu lintas.
“Untuk dikota Jambi pelanggaran pengendara untuk ditilang kita lebih menggunakan E-TLE sedangkan luar Kota Jambi penindakannya secara konvensional berupa teguran dan melakukan penilangan ke pengendara,” jelasnya.
Ia menyebutkan jumlah personel yang diterjunkan dalam Operasi Zebra Siginjai sebanyak 691 personel gabungan dari beberapa Satker Polda Jambi dan stakeholder terkait.
Adapun sasaran selama Operasi Zebra Siginjai berlangsung yakni:
1. Tidak gunakan helm/ helm tidak SNI
2. Pengemudi yang dalam keadaan mengantuk atau mabuk
3. melawan arus
4. Pegemudi di bawah umur
5. kecepatan tinggi
6. Tidak gunakan sabuk keselamatan
7. Berboncengan lebih dari 1 orang. (*)
Discussion about this post