SENJARI.COM, JAMBI – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi melakukan penindakan terhadap para pelaku Ilegal Drilling di Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (7/9/2022).
Dalam penindakan tersebut Polda Jambi berhasil mengamankan 11 orang pelaku yang ada di lokasi tambang ilegal tersebut.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan ke sebelas pelaku dan juga beberapa barang bukti diamankan di Mapolda Jambi.
Untuk barang Bukti, di Lokasi tambang Minyak Ilegal di Bahar Selatan cukup banyak, dan untuk mangeluarkan barang Bukti dari lokasi tambang ilegal membutuhkan waktu lama dan dievakuasi satu persatu.
“Memang cukup sangat banyak barang bukti yang tertinggal di lokasi dan ini butuh waktu. Saya perkirakan mungkin bisa tiga sampai empat hari baru kita bisa evakuasi barang bukti yang ada disana,” katanya, Rabu (7/9/2022).Ā
Tory menjelaskan akibat tambang minyak ilegal tersebut, lingkungan sekitar hancur dan sangat tercemar.
“Disana lingkungan hancur terkontaminasi akibat tempat-tempat penampungan atau kolam-kolam minyak mentah yang di ambil dari dalam tanah,” tegasnya.Ā
Lanjut Tory, dilokasi itu juga diperkirakan ada sebanyak 30 sampai 40 kolam penampungan minyak mentah ilegal tersebut dengan luasan lahan kurang lebih ada lima hektar. “Informasi yang kami dapat, baru beroperasi kurang lebih dua atau tiga minggu,” tutup Tory.Ā (*)
Discussion about this post