SENJARI.COM, JAMBI – Jasa Raharja bersama Tim Samsat Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sosialisasikan implementasikan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009 kepada warga Dendang.
Sosialisasi dilakukan oleh Jasa Raharja, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Tanjung Jabung Timur dan Kepolisian Lantas Polres Tanjung Jabung Timur dalam acara Jambore PKK di Kecamatan Dendang. Tim Samsat Tanjung Jabung Timur kembali menghimbau warga dendang untuk patuh registrasi STNK, bayar pajak dan SWDKLLJ kendaraan bermotor yang dimiliki.
āPembina Samsat Daerah Provinsi Jambi yang terdiri atas BPKPD Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi dan PT. Jasa Raharja Cabang Jambi telah menandatangi Komitmen bersama bulan Mei 2023, salah satu poin dalam komitmen tersebut adalah melaksanakan sosialisasikan implementasi Pasal 74 UU no 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalanā jelas Kepala Jasa Raharja Cabang Jambi, Donny Koesprayitno.
Jasa Raharja Cabang Jambi, BPKPD Provinsi Jambi dan Ditlantas Polda Jambi selaku Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi memonitor seluruh UPTD Samsat di Provinsi Jambi untuk menjalan komitmen bersama terkait sosialisasi implementasi Pasal 77 UU No. 22 Tahun 2009.
āUPTD Samsat Tanjung Jabung Timur melaksanakan sosialisasi implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, untuk mengingatkan kembali terkait penghapusan data regident ranmor jika tidak taat dalam meregistrasi STNK kendaraan motor yang dimilikinya, kemudian dua tahun berturut-turut tidak patuh membayarkan pajak dan SWDKLLJ kendaraan bermotor miliknyaā jelas Donny.
āPemahaman terkait pentingnya patuh registrasi kepemilikan kendaraan bermotor serta patuh membayarkan pajak dan sumbangan wajib setiap tahunnya dikomunikasi oleh Tim Samsat Tanjung Jabung Timur kepada warga Kecamatan Dendang terkhusus pada giat Jambore PKK dengan menghadirkan Pelayanan Mobil Samsat Keliling Samsat Tanjab Timur dan Pelayanan Kesehatan Gratis Jasa Raharja,ā tutup Donny.
Jasa Raharja Jambi bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat melalui pengembangan inovasi serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai baik secara online maupun offline, serta mengimplementasikan budaya humanis dalam memberikan pelayanan diseluruh Samsat Provinsi Jambi. (*)
Discussion about this post