SENJARI.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran Polres berhasil mengamankan sebanyak 32 orang tersangka dalam Operasi Pekat II Siginjai 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025.
Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, seperti pungutan liar (pungli), pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, aktivitas geng motor bersenjata tajam, serta parkir liar dengan intimidasi terhadap pengguna kendaraan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 10 laporan polisi terkait aksi premanisme di seluruh wilayah hukum Polda Jambi. Ada sebanyak 274 orang pelaku diamankan, dari jumlah tersebut ada sebanyak 32 orang ditahan dan 242 orang lainnya diberikan pembinaan.
Selain penangkapan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan untuk melakukan intimidasi maupun pemerasan.
“Ini adalah perintah langsung dari pimpinan. Premanisme tidak bisa dibiarkan karena sangat meresahkan dan menghambat pembangunan daerah,” tegas Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Kamis (15/5/2025).
Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Polres telah diperintahkan untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani aksi premanisme. “Kami berikan atensi penuh, terlebih jika ancamannya berskala besar. Ini adalah komitmen kami untuk memberantas premanisme hingga tuntas di Jambi,” ujarnya.
Operasi ini menjadi bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Polda Jambi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. (*)
Discussion about this post