SENJARI.COM, JAMBI – Situasi arus lalu lintas di Provinsi Jambi terpantau normal, ramai, dan lancar pada Selasa, 8 April 2025, yang merupakan hari terakhir Operasi Ketupat 2025.
Meski ada antrean kendaraan di kawasan Paal 10, kemacetan parah tidak terjadi, dan arus lalu lintas tetap berjalan lancar seperti biasa.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, arus balik Lebaran mengalami peningkatan signifikan, khususnya di ruas jalan strategis yang menghubungkan antar kabupaten dan kota.
“Berdasarkan data dari Pos Pengamanan Exit Tol Tempino, sejak 5 April 2025, terjadi peningkatan arus balik hingga 37 persen, dengan puncaknya pada hari Minggu lalu mencapai 60 persen. Pada Senin, 7 April, arus balik sedikit menurun menjadi 40 persen,” jelas Kombes Dhafi, Selasa (8/4/2025).
Untuk wilayah Kota Jambi, kata Dia arus lalu lintas terpantau normal, termasuk di Simpang Rimbo, salah satu titik padat kendaraan dari arah Muaro Jambi menuju pusat kota.
Sementara itu, di kawasan Tembesi, Kabupaten Batanghari, arus lalu lintas mulai berangsur lancar. Kendaraan pribadi masih mendominasi, dan tetap menjadi fokus pengawasan oleh personel di lapangan.
Kombes Pol Dhafi juga menyampaikan bahwa angkutan barang umumnya sudah kembali beroperasi sejak hari ini. Namun, angkutan batubara baru akan diizinkan beroperasi mulai Rabu, 9 April 2025, dengan jam operasional yang diatur dari pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.
“Angkutan batubara baru boleh beroperasi mulai besok malam, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Selain di Jambi, peningkatan arus balik juga tercatat di wilayah lintas Sumatera lainnya. Kombes Dhafi menambahkan bahwa laporan dari Pos Pengamanan Bakauheni menunjukkan adanya lonjakan arus balik sebesar 12 persen.
“Puncak arus balik di Bakauheni terjadi pada hari Minggu, yang sejalan dengan lonjakan volume kendaraan yang kami pantau di Jambi pada hari yang sama,” tambahnya.
Dengan arus lalu lintas yang semakin lancar, Dirlantas Polda Jambi tetap mengimbau pengendara untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga keselamatan, dan tidak memaksakan perjalanan jika merasa lelah. (*)
Discussion about this post