SENJARI.COM, JAMBI – Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan dimana jasadnya disimpan di dalam lemari pakaian, disalah satu kos-kosan di RT 7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi
Kasus pembunuhan ini sempat viral dimedia sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar membenarkan penangkapan tersangka. Dimana tersangka diamankan di Daerah Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya di Musi Banyuasin.
“Tersangka sudah kita amankan tadi pagi sekitar 05.50 WIB. Di Musi Banyuasin, Sumatra selatan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Untuk tersangka tersebut berinisial DS. Saat ini tersangka dalam perjalanan menuju Jambi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, Kota Jambi dibuat heboh dengan adanya penemuan mayat yang disimpan di dalam lemari pakaian.
Korban bernama Resti Widia (30) merupakan warga Banten, diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh seseorang pada Rabu (25/9/2024) lalu, kurang lebih pukul 18.30 WIB. (*)
Discussion about this post