SENJARI .COM, JAMBI – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap empat pelaku perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang beroperasi di Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta dalam peristiwa ini.
Keempat identitas pelaku yaitu berinisial VDH, MA, FUS, dan H. Dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan setelah berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Wakapolresta Jambi, AKBP Ruliandy, mengungkapkan bahwa peristiwa ini terjadi pada 23 Agustus 2024 lalu, ketika korban mengambil uang Rp.500 juta dari bank BRI. Setelah itu, korban makan siang di sebuah restoran di kawasan Mayang Mangurai.
“Selama korban makan, para pelaku melancarkan aksinya dengan membagi peran sebagai eksekutor, pemantau, dan joki,” ujarnya pada Kamis (5/9/2024).
Setelah kejadian itu, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Jambi menerima laporan mengenai kasus pecah kaca, Tim Jatanras Polresta Jambi mulai melakukan penyelidikan.
Dengan bantuan rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku terdeteksi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Pada 1 September lalu, kami berhasil menangkap para pelaku berkat dukungan Tim Resmob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru,” jelasnya.
Menurut Wakapolresta, para pelaku berasal dari luar daerah seperti Jawa Barat dan Sumatera Selatan dan datang ke Medan untuk melanjutkan aksinya.
“Kami juga berhasil menyita barang bukti termasuk uang tunai Rp.86 juta yang belum sempat dipakai, sebuah mobil, dan dua sepeda motor yang dibeli dengan hasil kejahatan,” tutupnya. (*)
Discussion about this post