SENJARI.COM, JAMBI – Sebagai wujud komitmen Bank Indonesia (BI) untuk memenuhi ketersediaan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya bagi masyarakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp2,20 triliun, untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) 2024.
Jumlah ULE yang disediakan ini meningkat 9 persen dibandingkan realisasi momen RAFI tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp2,03 triliun.
Antisipasi kenaikan jumlah ULE yang disiapkan mempertimbangkan peningkatan mobilitas masyarakat selama periode RAFI dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat. Untuk mendukung layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat, KPWBI Provinsi Jambi bekerjasama dengan 12 (duabelas) bank menyediakan layanan penukaran uang Rupiah yang dipusatkan di Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Baru Jambi di Jalan H. Agus Salim, Paal Lima, Kota Jambi. Layanan kas keliling terpadu tersebut akan dilaksanakan pada pekan IV Maret (25 s.d 28 Maret 2024) dan pekan I April (1 s.d 4 April 2024).
Untuk melakukan penukaran melalui layanan terpadu mobil kas keliling, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah): https://pintar.bi.go.id atau dapat dicari di website pada keyword pintar.bi.go.id. Bank Indonesia juga mengajak masyarakat mengoptimalkan pembayaran transaksi non tunai guna mendukung ekonomi dan keuangan digital.
Seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang pada momen Ramadhan dan Idul Fitri dikemas dalam kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2024 yang bertema “Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkah”.
Bank Indonesia senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas program SERAMBI setiap tahunnya. Pada tahun ini penguatan program diantaranya penambahan jumlah paket penukaran menjadi maksimal Rp4 juta, modernisasi armada kas keliling, penambahan fitur pada digitalisasi penukaran melalui QR code pada Aplikasi PINTAR untuk semakin mempermudah masyarakat dalam melakukan penukaran.
Lebih lanjut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, menyampaikan ke depan tema besar Pengelolaan Uang Rupiah adalah perluasan, pengembangan, serta peningkatan kerja sama antara. Bl, perankan, PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah), maupun pihak ketiga lainnya guna memastikan ketersediaan uang Rupiah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
SERAMBI 2024 juga menjadi momen Bank Indonesia untuk mengajak masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Jambi untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, Cinta Rupiah diwujudkan dengan senantiasa menyayangi Rupiah dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang (3D), dan merawat Rupiah yang dimiliki dengan baik yaitu Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi (5J), Bangga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa.
Penggunaan uang Rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki peranan penting dalam menjaga kedaulatan negara, Sementara itu, Paham Rupiah ditunjukkan melalui perilaku bijak berbelanja sesuai kebutuhan, berbelanja produk dalam negeri untuk dukung UMKM nasional, serta menabung dan berinvestasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (*)
Discussion about this post