SENJARI.COM, JAMBI – Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan Masyarakat melakukan aksi demo di depan Polda Jambi. Senin (24/7/2023).
Aksi demo ini, akibat buntut pembubaran paksa tim gabungan Polda Jambi kepada warga Dusun Pematang Bedaro Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi yang memblokir jalan utama perusahaan PT FPIL.
Salah satu korlap aksi demo dari mahasiswa ini mengatakan massa hanya meminta keadilan kepada Polda Jambi atas warga Kumpeh yang tertindas dalam aksi pembubaran paksa saat memblokir jalan di PT FPIL.
“Kami nih hanya seorang rakyat kecil pak jangan ditindas semena-mena, dimana hati nurani yang katanya melindungi masyarakat,” ujarnya saat orasi.
Seorang pria mahasiswa lainnya menyampaikan bahwa Polda Jambi telah melakukan tindakan represif terhadap warga kumpe yang melakukan pemblokiran jalan PT FPIL.
Selain itu, petugas dilapangan diduga juga telah melakukan tindakan kriminalisasi terhadap warga yang menuntut haknya atas tanahnya.
Ia melihat negara telah merdeka 17 Agustus 1945, namun warga Kumpeh belum mendapatkan kemerdekaannya atas tanah, bumi, bangunan dan air.
“Hari ini kami menuntut hak – hak kami, menuntut tanah-tanah kami dan menuntut hak hak kami menyampaikan pendapat,” jelasnya.
Berikut tuntutan massa dalam aksi demo di Polda Jambi ini yakni:
ā¢ Hentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap Warga Pematang Bedaroh yang berkonflik dengan PT FPIL
ā¢ Cabut perizinan PT FPIL yang melakukan kejahatan manusia. (*)
Discussion about this post