SENJARI.COM, JAMBI – Jasa Raharja Jambi melalui program TJSL kali ini menghadirkan program yang berbeda dan unik yakni apresiasi kepada pemilik kendaraan yang taat melakukan registrasi kendaraan.
Hal ini masuk dalam Program TJSL Jasa Raharja Jambi yang berkolaborasi dengan program PKU (Pengembangan Kapasitas Usaha) Akbar yang menghadiri 1000 Nasabah PT. Pemodalan Nasional Madani (PNM).
Jasa Raharja Jambi hadirkan literasi taat registrasi kendaraan dan beri apresiasi kepada wanita pengusaha hebat nasabah PNM Mekar dalam acara PKU (Pengembangan Kapasitas Usaha) Akbar yang diselenggarakan di Ratu Convention Center (RRC) Jambi.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno, menjelaskan Program apresiasi ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat Jambi akan pentingnya melakukan registrasi kendaraan secara tepat waktu, dan kami berkolaborasi bersama PT. Pemodalan Nasional Madani (PNM) yang membuka pintu untuk kami melakukan literasi taat registrasi kendaraan bermotor dalam acara PKU Akbar dengan peserta 1.000 wanita pengusaha nasabah mekar yang bisa mewakili masyarakat Jambi.
Dalam program ini, Jasa Raharja Jambi juga bekerja sama dengan Tim Samsat Kota Jambi, untuk melakukan agenda literasi kepada 1.000 peserta PKU Akbar Nasabah Mekar.
āDiberikan literasi pertama kepada 1.000 peserta PKU Akbar tentang Sumbangan Wajib dan fungsi Sumbangan Wajib dengan narasumber Penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Kota Jambi, kemudian literasi tentang PKB (pajak kendaraan bermotor) oleh Kepala UPTD Samsat Kota Jambi dan literasi taat registrasi STNK hindari sanksi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 oleh Kasi STNK Samsat Kota Jambi,” kata Donny.
Setelah dilakukan literasi terkait pentingnya registrasi kendaraan untuk melakukan perpanjang jatuh tempo Sumbangan Wajib dan Pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tiap tahunnya, maka Jasa Raharja Jambi memantau dan verifikasi STNK dan SKPD sumbangan wajib dan pajak kendaraan 1.000 peserta PKU yang hadir.
āJasa Raharja Jambi memberikan apresiasi kepada 52 peserta yang taat registrasi kendaraan setelah dilakukan verifikasi berupa emas senilai 0.2 gr, penerima apresiasi menunjukan STNK dan SKPD yang tidak mati jatuh tempo Sumbangan Wajib dan pajak kendaraan miliknya,ā jelas Donny.
Program TJSL Jasa Raharja Jambi memberikan apresiasi emas kepada nasabah PNM Mekar yang dianggap mewakili masyarakat Jambi bertujuan untuk sosialisasi kembali tentang pentingnya registrasi kendaraan dan manfaatnya bagi pemilik kendaraan.
Dengan hasil positif yang diaharapkan dari Program TJSL beri apresiasi emas bagi nasabah taat registrasi kendaraan ini adalah stimulus bagi pemilik kendaraan di Jambi untuk mematuhi peraturan registrasi kendaraan.
Taat registasi kendaraan berarti membayarkan sumbangan wajib dan pajak kendaraan tiap tahunnya sebelum jatuh tempo dan melakukan pengesahan STNK tiap tahun dan perpanjang 5 tahun di Kantor bersama Samsat, hindari sanksi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009, tidak perpajang STNK setelah 5 tahun dan 2 tahun berturut-turut setelahnya tidak bayar Sumbangan wajib dan Pajak kendaraan data kendaraan akan dihapuskan. (*)
Discussion about this post