SENJARI.COM, JAMBI – Pasca serahkan hak santunan, Jasa Raharja Jambi lakukan survei pasca bayar. Survei pasca bayar dilakukan dalam rangka mengevaluasi kualitas layanan kepada masyarakat khususnya terhadap korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang telah menerima Santunan. Salah satu program yang dilakukan secara rutin yaitu survey pasca penyerahan santunan.
Survei pasca bayar dilakukan oleh Kepala Unit Operasional dan Humas di wilayah Kabupaten Kerinci.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno menjelaskan survey pasca bayar dimana untuk memastikan masyarakat yang telah menerima manfaat santunan paska mengalami musibah kecelakaan lalu lintas telah menerima layanan dengan mudah dan santunan secara utuh, tidak terdapat biaya apapun yang dibebankan kepada keluarga korban laka lantas selama proses pengajuan klaim hingga proses penerimaan manfaat santunan yang telah di lakukan oleh petugas Jasa Raharja seperti mobile service atau Penanggung Jawab Samsat.
āSurvei Pasca bayar juga upaya yang kami lakukan untuk menjaga kualitas pelayanan kepada korban laka lantas, dilakukan evaluasi melalui beberapa pertanyaan kepada ahli waris atau korban penerima santunan terkait pelayanan seperti apa yang menjadi kesulitan saat mengajukan santunan, apakan petugas pelayanan meminta sejumlah dana, dimana nanti jawaban kuisioner tersebut kami jadikan evaluasi jika hasil nya mengarah ke negative respon dari masyarakat,” jelas Donny.
Disamping itu, Jasa Raharja saat melakukan survei pasca bayar kembali menggali informasi ulang terkait kebenaran kasus kecelakaan serta keabsahan ahli waris korban, serta meminta saran dan masukan yang akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan proses pengurusan santunan dari Jasa Raharja kedepannya.
Evaluasi melalui survei pasca bayar kepada kepada penerima hak santunan kecelakaan lalu lintas juga dalam rangka meningkatkan management perusahaan di masyarakat sehingga Jasa Raharja tetap menjadi perusahaan terpercaya melayani bangsa. (*)
Discussion about this post