SENJARI.COM, BUNGO – Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak terjadi di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Para penambang di wilayah Kabupaten Bungo tampak masih aktif melakukan kegiatan tersebut, Senin (6/3/2023).
Para penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai salah satu pendukung aktivitas PETU ini, juga menjadi indikasi selain ketersediaan suku cadang atau peralatan tambang, seperti karpet, spiral, paralon dan sebagainya.
Pantau informasi di lapangan, tampak para pelaku sedang melakukan aktivitas PETI di aliran bibir sungai yang berlokasi di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Kegiatan ilegal ini juga tak luput dari dukungan pembeli emas hasil tambang tersebut, baik pembeli dari lokal maupun luar Kabupaten Bungo.
Di Kabupaten Bungo, para pengepul atau pembeli emas silih berganti datang untuk membeli baik secara terang2an maupun sembunyi2 membeli hasil tambang Warga setempat menyebut jika kegiatan ini dinamakan melebur atau membakar. (*)
Discussion about this post