SENJARI.COM, JAMBI – Komisi II DPRD Kota Jambi melaksanakan RDP bersama Jajaran Pimpinan Bank 9 Jambi, terkait masalah alat rekam Pajak. Rapat dipimpin Oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun,SE Beserta Anggota bertempat diruang kerja Komisi II. Jumat 24 Februari 2023.
Pembahasan ini sebelumnya disoundingkan oleh BPPRD yang menyatakan masih membutuhkan tambahan alat rekam pajak untuk mengoptimalkan PAD Kota Jambi,Informasi dari pihak Bank 9 Jambi sudah mendistribusikan 249 unit alat rekam pajak. Tetapi ada sekitar 43 unit yang hasil transaksinya masih belum optimal.
“Apabila dirasa perlu untuk direlokasi tempat pemasangan alat rekam pajak tersebut ke tempat yang dirasa lebih potensial dan masih ada 20 unit alat rekam pajak yang sudah standby di pihak Bank 9 Jambi untuk dipasang dititik-titik yang potensial untuk menyumbang PAD bagi Kota Jambi,”ujar Junedi Singarimbun. (*)
Discussion about this post