SENJARI.COM, JAMBI – Terkait persoalan minyak goreng bersubsidi ‘Minyak kita’ sudah hampir 2 bulan ini kuotanya berkurang dari distributor untuk menyuplay ke Pasar Tradisional Angso Duo Jambi.
Dikatakan Kepala Pasar Tradisional Angso Duo Jambi, Purnomosidi, berkurangnya penyuplay minyak kita di Pasar Tradiobal Angso Duo Jambi dikarenakan pabrik dari PT. Pelita Agung Agrindustri dan PT. Kurnia Tunggal Nugraha langsung menyuplay ke Badan Urusan Logistik (Bulog).
“Jadi ada pembatasan dari distributor perusahan pabrik minyakkita ini, polanya mereka dari distribusi dititipkan ke Bulog,” kata Purnomosidi saat di konfirmasi media ini, Kamis (23/2/2023).
Selanjutnya, Bulog tersebut khusus di Pasar Tradisional Angso Duo mempunyai toko tersendiri, yakni toko TPID. “Sebelumnya penyaluran minyakkita ini ke pedagang – pedagang, sekarang hanya di toko TPID saja yang dari Bulog, hal ini jadi pertanyaan oleh para pedagang di Pasar, kok kami nggak dapat, berarti ada pembatasan penjualan minyakkita ini,” ujarnya.
Pasar Tradisional Angso Duo Jambi ini, kata Purnomosidi, penjualannya di jatahi hanya 10 dus minyak goreng merek minyakkita dalam 1 minggu.
“Di toko TPID itu di jatahi hanya 10 dus perminggu, harga eceran tertinggi itu perliternya Rp 14.000, Jadi 1 dus itu isi 6 yang ukuran 2 liter,” tambahnya.
Namun, Purnomosidi menyebutkan, untuk ketersediaan minyak goreng di Pasar Tradisional Angso Duo Jambi itu banyak dan cukup, hanya saja minyak goreng merek minyakkita yang dibatasi.
“Karena minyak kita inikan bersubsidi, jadi penjualannya dibatasi, 1 orang hanya boleh membeli 2 liter dan informasi yang saya dapatkan di Bulog itu stoknya kosong sekarang,” tandasnya.
Dirinya berharap, mejelang bulan suci ramadhan yang jatuh pada bulan maret dan april mendatang, stok minyakkita bersubsidi ini lebih dibanyakin lagi, karena tingginya permintaan dari masyarakat.
“Karena harganya terjangkau, lebih murah dari minyak goreng lainnya, semoga aja ada penambahan kuota di Pasar Angso Duo untuk minyak kita, karena minat pembeli begitu tinggi,” harap Purnomosidi. (*)
Discussion about this post