SENJARI.COM, JAMBI – Polsek Kota Baru gerebek beberapa tempat permainan judi tembak ikan. Selasa (3/1/2023).
Saat melakukan penggerebekan pihak kepolisan tidak menemukan satupun orang bermain judi tembak ikan maupun pemiliknya. Di lokasi, hanya terdapat mesin permainan judi tembak ikan dalam keadaan mati.
Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan mengatakan pihaknya melakukan penggerebekan sejumlah tempat yang dijadikan permainan judi tembak ikan.
Setidaknya, terdapat 4 lokasi tempat judi tembak ikan yang mereka datangi.
Lokasi pertama di Cucian Truk Silaban Jln. Lingkar Barat Barat II Rt. 24 Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi. Kemudian, di Jln. Lingkar Barat III Rt. 07 Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.
Selanjutnya di Jln. Mutiara Hijau Rt. 24 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kora Baru Kota Jambi. Dan terakhir di Jln. Mutiara Hijau Rt. 27 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Kota Jambi.
“Pada saat penggerebekan kita tidak menemukan pemiliknya di lokasi hanya tersisa mesin judi tembak ikannya saja,” ujarnya.
Dia menjelaskan saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik mesin permainan judi tembak ikan tersebut.
“Kita kejar siapa yang punya, saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pemiliknya karena tetangga sekitar tidak mengetahui siapa yang punya,” jelas Pamenan.
Untuk sementara, keempat unit alat mesin judi tembak ikan ini diamankan di Polsek Kota Baru. (*)
Discussion about this post